Kamis, 21 November 2019.
Berdasarkan PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NO 18 TAHUN 2018 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN NAGARI DAN MENAJEMEN PERANGKAT NAGARI
Sesuai dengan hal tersebut diatas, di Nagari Campago Selatan terdapat kekosongan struktur organisasi untuk posisi jabatan Unsur Staf Perangkat Nagari, oleh karna itu Wali Nagari Campago Selatan melakukan seleksi terbuka untuk putra/i terbaik Nagari Campago Selatan untuk mengisi posisi tersebut sebanyak tiga (3) orang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan . Dengan telah diselesaikannya proses seleksi penerimaan Unsur Staf Perangkat Nagari Campago Selatan, maka yang lulus seleksi harus dilakukan pengembilan sumpah dan pelantikan sebagai Unsur Staf Perangkat Nagari Campago Selatan. adapun nama dari tiga (3) orang yang lulus seleksi tersebut yaitu :
1. Bedah Sari
2. Eva Yani
3. Mutia Fernando
Dan sebagai tambahan, yang juga ikut dilantik sebagai Perangkat Nagari Campago Selatan yaitu :
1. Teti Nurhayati
2. Jasman Fachri
3. Alvi Rahman
Acara Pelantikan ini dihadiri oleh, Bapak Camat V Koto Kampung Dalam, Wali Nagari Campago Selatan beserta perangkat, BAMUS Nagari Campago Selatan, Bhabinkamtibmas Nagari Campago Selatan, Tim Seleksi dari Kecamatan, Ketua Lembaga Se-Nagari Campago Selatan beserta anggota dan Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Urang Tuo, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang.